Kamis, 12 Maret 2009

SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL



SMKN 1 RANTEPAO
SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL

Visi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), yaitu terwujudnya insan Indonesia cerdas, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berjati diri Indonesia, dan kompetitif secara global. Merespon visi tersebut, Indonesia sebagai Negara yang sedang berkembang harus bekerja keras untuk meningkatkan mutu sumber daya manusianya yang masih jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan negara lain, khususnya di kawasan Asia.

Upaya yang harus dilakukan dalam rangka memperbaki mutu sumber daya manusia adalah dengan meningkatan mutu pendidikan. Fokus utama yang harus perhatikan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah peningkatan institusi sekolah sebagai basis utama pendidikan, baik aspek manajemen, sumber daya manusianya, maupun sarana dan prasarananya. Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah agar perubahan dan perkembangan tersebut dapat direspon dengan cepat adalah dengan meningkatkan kualitas/mutu sekolah dengan mengembangkan sekolah bertaraf internasional.

Sekolah Bertaraf Internasional adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya internasional sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Sekolah Bertaraf Internasional pada hakikatnya mengacu pada Standar Nasional Pendidikan meliputi 8 (delapan) standar, yaitu kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, dan penilaian yang diperkaya, dikembangkan, diperluas, diperdalam melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan yang dianggap reputasi mutunya diakui secara internasional

Aspek-aspek yang dikembangkan pada Sekolah Bertaraf Internasional adalah standar kompetensi lulusan standar Internasional, kurikulum standar internasional, PBM standar internasional, SDM standar internasional, fasilitas standar internasional, manajemen standar internasional, pembiayaan standar internasional, penilaian standar internasional. Standar kompetensi lulusan Sekolah Bertaraf Internasional adalah keberhasilan lulusan yang melanjutkan ke sekolah internasional dalam negeri maupun di luar negeri dengan tetap berkepribadian bangsa Indonesia, menguasai dan terampil menggunakan ICT, mampu debat dengan Bahasa Inggris, terdapat juara internasional dalam bidang: olahraga, kesenian, kesehatan, budaya, dll, mampu menyelesaikan, tugas–tugas dan mengumpulkan portofolio dengan baik, mampu meyampaikan/mendemonstrasikan tugas-tugas dari guru/sekolah, mampu melaksanakan eksprimen dalam pengembangan pe­ngetahuan dan keterampilan, mampu menemukan / mem­buktikan pengalaman bela­jarnya dengan berbagai karya, mampu menulis dan mengarang dengan bahasa asing atau dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, memperoleh kejuaraan olimpiade internasional dalam bidang: matematika, fisika, biologi, kimia, stronomi, dan atau lainnya Iditunjukkan dengan sertifikat internasional), NUAN rata-rata tinggi (> 7,5), memiliki kemampuan penguasaan teknologi dasar, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik secara individual, kelompok/kolektif (lokal, nasional, regional, dan global) dengan bukti ada piagam kerjasama atau MoU yang dilakukan oleh lulusan, memiliki dokumen lulusan tentang karya tulis, persuratan, administrasi sekolah, penelitian, dll dalam bahasa asing atau dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, memiliki dokumen dan pelaksanaan, pengelolaan kegiatan belajar secara baik (ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan evaluasi) dari lulusan, menguasai budaya bangsa lain, memiliki dokumen karya tulis, nilai, dll tentang pemahaman budaya bangsa lain dari lulusan, memiliki pemahaman terhadap kepedulian dengan lingkungan sekitar sekolah, baik lingkungan sosial, fisik maupun budaya, memiliki berbagai karya-karya lain dari lulusan yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain, bangsa, dll, dan terdapat usaha-usaha dan atau karya yang mencerminkan jiwa kewirausahaan lulusan.

Sekolah Berstandar Internasional akan dicapai melalui sebuah proses peningkatan kualitas sekolah yang berkesinambungan. Salah satu tujuan pokoknya adalah lulusan sekolah yang kompetensinya diakui secara internasional. Proses peningkatan kualitas ini menyangkut semua komponen sekolah yang meliputi kegiatan

Berdasarkan hal tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan melakukan workshop Peningkatan mutu tenaga kependidikan sekolah bertaraf internasional. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan pada sekolah bertaraf Internasional.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk (1) Meningkatkan Mutu Tenaga Kependidikan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), (2) Mengimplementasikan peran LPMP dalam program pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) pada sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai pilot project, (3) Menyamakan persepsi di antara tenaga kependidikan tentang program pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), (3) Menyusun rencana dan strategi program pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) berdasarkan kompetensi lulusan, dan (4) Meningkatkan Mutu Pendidik Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Kegiatan ini melibatkan antara lain: (1) widyaiswara LPMP Sulsel, (2) Staff LPMP Sulsel, dan (3) Tenaga kependidikan Sekolah Bertaraf Internasional (SMP, SMA, dan SMK) se-Sulsel dan Sulbar.

Workshop ini dilaksanakan pada tanggal 5 - 6 April 2008 bertempat di LPMP Sulawesi Selatan. Kegiatan yang melibatkan wakil dari tenaga kependidikan ini ditempuh dengan metode ceramah, presentasi kelompok dan diskusi yang dilanjutkan dengan tugas kelompok penyusunan rencana dan strategi program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Kegiatan ini diakhiri dengan pelaksanaan tanya jawab berdasarkan hasil pekerjaan setiap kelompok yang kemudian menghasilkan suatu kesepakatan dalam pelaksanaan rencana tindakan untuk mendukung program pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

Sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Subaer, M. Phill., Ph. D. dan Sabri, Dipl. Sci. Ed., M. Sc dengan materi: (1) Pembelajaran efektif: Apa dan Mengapa, (2) Analisis ketercapaian standar minimal RSBI, (3) Peran tim sekolah, dan (4) Pengembangan sentra pembelajaran.